Berita KPU Daerah

Uji Publik KPU Kab Maros Usulkan Penambahan Dapil

Maros, kpu.go.id - Perbincangan hangat masih terjadi selama rapat uji pubik penataan daerah pemilihan (dapil) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Beragam usulan muncul dari peserta yang hadir, namun mengerucut pada keinginan menambah atau mengurangi dapil pada pemilu 2019 mendatang.

Pada pertemuan sebelumnya, muncul usulan agar dapil daerah dengan luas 1.619,12 km persegi ini memiliki lima atau enam dapil. “Kami menawarkan opsi empat dapil,” ujar Komisioner Divisi Teknis Darmawati di Aula Kantor KPU Maros Rabu (7/02/2018).

Alasan penambahan dapil sendiri dilandasi penambahan jumlah penduduk di sejumlah kecamatan, sementara keinginan penggabungan dapil dilakukan disebabkan kedekatan wilayah juga  karena memiliki kedekatan historis antar wilayah tersebut.

Ketua KPU Maros Ali Hasan yang membuka rapat uji publik ini hanya menyampaikan bahwa kegiatan ini sejatinya dilaksanakan pekan lalu. Namun karena ada perubahan tahapan maka jadwal uji publik juga ikut berubah.

Pengamat kepemiluan Andi Nur Imran manyampaikan bahwa forum uji publik harus dimaksimalkan sebagai sarana menyepakati opsi dapil agar bisa berjalan efektif dan efisien. Menurut dia dari 13 kursi yang ada baiknya memang harus dipecah, karena semakin banyak dapil yang ada tidak akan efisien. “Jika KPU Maros membawa usulan tiga opsi ini, sebaiknya ada justifikasi opsi yang mana menjadi prioritas dari ketiga ini,” kata Andi. (160/M@2L-TknsHpms/ed di2)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 903 kali